Lampung


Tugu Siger, Bandar Lampung

 

Lampung (aksara Lampung: ), adalah sebuah provinsi di bagian ujung selatan Pulau Sumatra, Indonesia. Ibu kota dan pusat pemerintahannya berada di Kota Bandar Lampung. Provinsi ini memiliki dua kota, yaitu Bandar Lampung dan Metro, serta 13 kabupaten. Posisi provinsi Lampung secara geografis di sebelah barat berbatasan dengan Samudra Hindia, di sebelah timur dengan Laut Jawa, di sebelah utara berbatasan dengan provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu, serta di sebelah selatan berbatasan dengan Selat Sunda.

Provinsi Lampung memiliki pelabuhan utama bernama Pelabuhan Internasional Panjang dan Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni, bandar udara utama yakni Bandara Internasional Radin Inten II terletak 28 km dari ibu kota provinsi, serta stasiun kereta api besar Tanjung Karang yang terletak di pusat ibu kota provinsi. Pada pertengahan tahun 2023, penduduk provinsi Lampung berjumlah 9.001.424 jiwa, dengan kepadatan 270 jiwa/km

Sejarah

Peta Pembagian Administratif yang menunjukkan wilayah daripada Kepaksian dan Marga Lampung marga indeling residentie Lampung 1 Saat Drukkerij 1930 yang diperkuat oleh Dewan Perwatin LMAL Provinsi Lampung tahun 2005.

Pada abad ke- 7 tahun 671 Masehi zaman pra-sejarah Lampung di SumatraSriwijaya menguasai sebagian besar Asia Tenggara hingga abad ke-11 Masehi, di adad ke-13 tahun 1289 Masehi penyebaran Islam awal bermula dari Batu Brak di tengkuk gunung pesagi daerah hanibung yang ditandai dengan adanya peninggalan pra-sejarah hingga zaman sejarah yakni Dolmen dan Megalitikum tertua di tanah Lampung, lokasi ini secara administratif berada di wilayah Kabupaten Lampung Barat yang beribu kota di Liwa. Pada abad ke-16 Masehi Penyebaran Islam juga masuk dari Banten ke Tolang Pohwang, secara administratif berada di daerah Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung.

Provinsi Lampung lahir pada tanggal 18 Maret 1964 dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3/1964 yang kemudian menjadi Undang-undang Nomor 14 tahun 1964. Sebelum itu Provinsi Lampung merupakan keresidenan yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan.

Kendatipun Provinsi Lampung sebelum tanggal 18 Maret 1964 tersebut secara administratif masih merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan, namun daerah ini jauh sebelum Indonesia merdeka memang telah menunjukkan potensi yang sangat besar serta corak warna kebudayaan tersendiri yang dapat menambah khazanah adat budaya di Nusantara. Oleh karenanya, pada zaman VOC di dapat dari berbagai sumber bawasanya Vereenigde Oostindische Compagnie (Persatuan Perusahaan Hindia Timur) yang berada di bawah pemerintahan Belanda pada tahun 1800 selama abad ke-19 hingga abad ke-20, Hindia Belanda adalah salah satu koloni Eropa yang paling berharga di bawah kekuasaan Imperium Belanda. Tatanan sosial kolonial didasarkan pada struktur rasial dan sosial yang kaku dengan para elite Belanda yang tinggi terpisah akan tetapi tetap berhubungan dengan penduduk pribumi yang dijajah oleh mereka, sedangkan istilah Indonesia digunakan untuk lokasi geografis setelah tahun 1880 Masehi, nama Hindia Belanda tercatat dalam dokumen VOC pada awal tahun 1620 Masehi. Daerah Lampung sendiri tidak terlepas dari incaran penjajahan Belanda.

Lampung Tolang Pohwang kemungkinan besar pernah menjadi wilayah kekuasaan Kerajaan Sunda, setidaknya sampai abad ke-16. Sebelum akhirnya Kesultanan Banten menghancurkan Pajajaran, ibu kota Kerajaan Sunda. Sultan Banten yakni Sultan Ageng Tirtayasa, lalu tidak mengambil alih kekuasaan atas Lampung. Hal ini dijelaskan dalam buku The Sultanate of Banten karya Claude Guillot pada halaman 19 sebagai berikut:

"From the beginning it was abviously Hasanuddin's intention to revive the fortunes of the ancient kingdom of Pajajaran for his own benefit. One of his earliest decisions was to travel to southern Sumatra, which in all likelihood already belonged to Pajajaran, and from which came bulk of the pepper sold in the Sundanese region".[12]

Di bawah pimpinan Sultan Ageng Tirtayasa (1651–1683) Banten berhasil menjadi pusat perdagangan yang dapat menyaingi VOC di perairan Jawa, Sumatra dan Maluku. Dalam masa pemerintahannya, Sultan Ageng berupaya meluaskan wilayah kekuasaan Banten yang terus mendapat hambatan karena dihalangi VOC yang bercokol di Batavia. VOC yang tidak suka dengan perkembangan Kesultanan Banten mencoba berbagai cara untuk menguasainya termasuk mencoba membujuk Sultan Abu Nashar Abdul Qahar, Putra Sultan Ageng untuk melawan Ayahnya sendiri.

Dalam perlawanan menghadapi ayahnya sendiri, Sultan Abu Nashar Abdul Qahar meminta bantuan VOC dan sebagai imbalannya ia menjanjikan akan menyerahkan penguasaan atas daerah Lampung kepada VOC. Akhirnya pada tanggal 7 April 1682 Sultan Ageng Tirtayasa disingkirkan dan Sultan Haji dinobatkan menjadi Sultan Banten.

Dari perundingan-perundingan antara VOC dengan Sultan Abu Nashar Abdul Qahar menghasilkan sebuah piagam dari Sultan Abu Nashar Abdul Qahar tertanggal 27 Agustus 1682 yang isinya antara lain menyebutkan bahwa sejak saat itu pengawasan perdagangan rempah-rempah atas daerah Lampung diserahkan oleh Sultan Banten kepada VOC yang sekaligus memperoleh monopoli perdagangan di daerah Lampung.

Pada tanggal 29 Agustus 1682 iring-iringan armada VOC dan Banten membuang sauh di Tanjung Tiram. Armada ini dipimpin oleh Vander Schuur dengan membawa surat mandat dari Sultan Abu Nashar Abdul Qahar yang mewakili Sultan Banten. Ekspedisi Vander Schuur yang pertama ini tidak berhasil dan ia tidak mendapatkan lada yang dicarinya. Perdagangan langsung antara VOC dengan Lampung mengalami kegagalan disebabkan karena tidak semua penguasa di Lampung langsung tunduk begitu saja kepada kekuasaan Sultan Abu Nashar Abdul Qahar yang bersekutu dengan kompeni, sebagian mereka masih tidak mengakui Sultan Ageng Tirtayasa sebagai Sultan Kerajaan Banten dan menganggap kompeni tetap sebagai musuh.[13] Sementara itu timbul keraguan dari VOC mengenai status penguasaan Lampung di bawah Kekuasaan Kesultanan Banten, yang kemudian baru diketahui bahwa penguasaan Banten atas Lampung tidaklah mutlak.

Logo Distrik Keresidenan (Oosthaven) saat penjajahan Belanda

Penempatan wakil-wakil Sultan Banten di Lampung yang disebut "jenangan" atau kadang-kadang disebut gubernur hanyalah dalam mengurus kepentingan perdagangan hasil bumi (lada). Sedangkan para penguasa hasil bumi Lampung asli yang terpencar pada tiap-tiap desa atau kota yang disebut "adipati" secara hierarki tidak berada di bawah koordinasi penguasaan jenangan/gubernur. Disimpulkan penguasaan Sultan Banten atas Lampung hanya dalam hal garis pantai Banten saja dalam rangka menguasai monopoli arus keluarnya hasil bumi terutama lada. Dengan demikian jelas hubungan Banten-Lampung adalah dalam hubungan saling membutuhkan satu dengan lainnya.

Selanjutnya pada masa Raffles berkuasa pada tahun 1811 ia tidak menduduki daerah Semangka dan tidak mau melepaskan daerah Lampung kepada Belanda karena Raffles beranggapan bahwa Lampung bukanlah jajahan Belanda. Namun setelah Raffles meninggalkan Lampung baru kemudian tahun 1829 ditunjuk Residen Belanda untuk Lampung. Kebesaran seorang Raffles terendus sejak dirinya berusia 14. Di masa remaja itu Raffles harus menggantikan peran ayahnya sebagai tulang punggung keluarga. Sir Thomas Stamford Bingley Raffles (lahir di Jamaica, 6 Juli 1781 – meninggal di London, Inggris, 5 Juli 1826 pada umur 44 tahun) adalah seorang Gubernur-Letnan Hindia Belanda yang terbesar. Ia adalah seorang warga negara Inggris. Ia dikatakan juga pendiri kota dan negara kota Singapura.


Sumber : 

https://id.wikipedia.org/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar